Sungguminasa, Kamis 17 Februari 2021, Pengadilan Negeri Sungguminasa menggelar Swab Test atau Tes Usap PCR untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, bekerjasama dengan Puskesmas Sungguminasa yang difasilitasi oleh Puskesmas.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sungguminasa dan wajib diikuti seluruh pegawai Pengadilan Negeri Sungguminasa. Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa menyampaikan tujuan dari swab test ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Sekitar 75 orang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Kesekretariatan, Kepaniteraan dan PPNPN.






Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.

















