Banyak Yang Belum Tahu, Begini Cara Melaporkan Penipuan Online!

Estimated read time 3 min read

Tanpa Anda sadari ancaman cyber crime sekarang ini kian menjadi-jadi dan bisa dialami oleh siapa saja, termasuk juga diri Anda sendiri, apalagi jika seandainya cukup aktif di dalam menggunakan internet. Karena sekarang ini hacker juga jadi semakin canggih untuk mencuri data dari pengguna internet dan menyalahgunakannya. Sehingga Anda juga harus tahu upaya pencegahan serta cara melaporkan penipuan online tersebut untuk berikan efek jera pada pelaku.

Kebanyakan diantara tindak kejahatan di dunia maya semacam ini memang terjadi tidak hanya dilakukan oleh satu orang, melainkan sudah jaringan kelas kakap bahkan sampai internasional, itulah yang cukup meresahkan karena memang sulit untuk dilacak, jikapun sudah tertangkap maka masih ada yang lainnya dan mereka juga akan terus melakukan tindak kejahatan, sehingga kasusnya memang tidak akan pernah berakhir, justru akan semakin bertambah panjang dan banyak modus barunya.

Namun Anda juga tak perlu khawatir karena cukup dengan mengedukasi diri serta orang terdekat agar nantinya tidak sampai menjadi korban kasus semacam ini. Karena setiap orang bisa saja menjadi korbannya, Anda juga harus tahu cara melaporkan penipuan online berikut ini, yaitu :

Banyak Yang Belum Tahu, Begini Cara Melaporkan Penipuan Online!

  1. Lapor ke BRIN, ini adalah salah satu situs yang dibuat oleh Kominfo untuk para korban yang ingin mengadukan kasus penipuan online, sehingga nantinya nomor telepon dari penipu tersebut bisa segera diblokir dan tidak lagi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
    Langkah atau step y step pengaduannya sendiri juga mudah, Anda dapat mengunjungi situs kominfo.go.id, disana sudah disediakan menu yaitu ADUAN BRIN dan bisa segera membuat laporan kesana, jangan lupa untuk menyertakan bukti pendukung juga.
  1. id, selain melaporkan ke bank langsung, misalnya ke bank BCA untuk memblokir nomor rekening dari pelaku, maka Anda juga bisa mengaksesnya lewat website yang satu ini. ini adalah situs resmi yang dibuat oleh Kominfo, dimana memang disana Anda bisa secara mudah untuk mengadukan nomor rekening pelaku tindak kejahatan, sehingga bisa segera diblokir, termasuk juga dapat mengecek nomor rekening seseorang. Jadi nantinya penipu tidak bisa lagi bertransaksi dengan nomor rekening tersebut, serahkan bukti pendukungnya.
  2. go.id, ada juga situs pengaduan lain yang dibuat oleh Kementrian PANRB, disana nantinya ada fasilitas yang dapat Anda gunakan untuk membuat pengaduan terkait dengan kejahatan online yang dialami. Tak perlu khawatir karena untuk prosesnya sendiri cepat dan mudah, tinggal isi saja apa yang diminta sampai selesai. Jangan lupa untuk menyertakan adanya barang bukti sehingga nantinya laporan Anda dapat segera diproses.
  3. Lapor ke OJK, Anda juga dapat mengunjungi website dari Otoritas Jasa Keuangan untuk membuat laporan tersebut secara lebih mudah. Karena mereka juga menyediakan layanan khusus pengaduan untuk Anda para korban kejahatan online, jadi tinggal adukan kesana secara mudah.
  4. Lapor polisi, cara yang paling cepat jika sudah cukup meresahkan karena Anda mengalami kerugian secara finansial dalam jumlah besar diantaranya adalah dengan melapor ke polisi. Tentu di daerah Anda ada kantor polisi terdekat bukan, ini bisa dituju untuk membuat laporan tersebut dan dapat segera diproses.

Sebenarnya selain cara melaporkan penipuan online tersebut masih ada banyak cara lainnya. Anda juga harus tahu bahwa untuk jenis atau bentuk-bentuk dari penipuan online ini sendiri juga cukup beragam, diantaranya adalah:

  1. Email phishing, penipuan yang satu ini dilakukan lewat pesan berantai yang dikirimkan ke email Anda.
  2. Penipuan belanja online, biasanya terjadi ketika Anda cepat tergiur dengan barang yang dijual harga murah, sehingga memutuskan membeli, namun ternyata barang tidak dikirim atau zonk.
  3. Penipuan dalam bentuk menang undian berhadiah, sering kali dikirimkan dalam bentuk pesan teks atau chat dan menyuruh korban transfer uang untuk biaya pajak.
  4. Pencurian data lewat virus yang masuk ke smartphone, bisa karena Anda akses website ilegal, bisa juga akibat menginstal aplikasi sembarangan, banyak kondisi yang membuat rekening korban diretas dan seluruh isi tabungan lenyap.

Apapun bentuknya Anda harus tetap waspada.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours