Jelang Pemilu 2024, Bolehkah Capres-Cawapres Ngiklan di TikTok?

Estimated read time 2 min read

Meski  tidak melarang penggunanya untuk menimbulkan konten bermuatan politik, sistem yang dimaksud tak ada menerima  politis.

“Kalau iklan [politik] kita melarang, tapi kalau konten sepanjang itu bukan melanggar panduan komunitas, silahkan,” ujar Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia di area tempat acara ‘TikTok Indonesia dan juga juga Mitra Pemeriksa Fakta Berkolaborasi Melawan Penyebaran Misinformasi pemilihan umum 2024’, pada Jakarta, Senin (16/10).

Dia mengakui ada potensi pengguna atau konten kreator di-endorse oleh tokoh urusan kebijakan pemerintah tertentu. Menurutnya, hal tersebut akan ditindak sesuai dengan panduan komunitas TikTok.

“Apabila kreator dibayar oleh si kandidat, misalnya. Salah satu yang digunakan ada pada panduan komunitas kami ada perihal authenticity.”

“Jadi kami ingin pengguna-pengguna kami mendapatkan konten-konten yang tersebut hal tersebut otentik. Jadi upaya-upaya untuk menggerakan narasi-narasi kepada pengguna kami yang dimaksud dalam kerangka inauthentic, tidaklah diperbolehkan,” jelas dia.

Dalam acara yang dimaksud dimaksud sama, Outreach & Partnerships, Trust & Safety TikTok Indonesia Anbar Jayadi mengatakan pihaknya mempunyai kebijakan yang mana mana bernama integritas juga keaslian.

Dalam kebijakan itu terdapat aturan turunan perihal operasi yang tersebut mana mempengaruhi pendapat publik. Kebijakan yang digunakan melarang tindakan terkoordinasi untuk menggiring opini publik.

“Dengan adanya kebijakan ini, kita tak mengizinkan tindakan terkoordinasi untuk mempengaruhi atau menggiring opini rakyat serta menyesatkan individu, komunitas, atau sistem kami, baik terkait identitas, popularitas, atau tujuan lain,” tutur Anbar.

“Dan kami mengidentifikasi apakah ada operasi yang tersebut dapat mempengaruhi bukan baik terhadap opini publik,” imbuhnya.

TikTok menjadi salah satu jaringan digital yang digunakan hal itu melarang iklan politik. Bukan semata-mata sekadar pada area Indonesia, kebijakan ini diberlakukan secara global.

Selain itu, TikTok juga memperlakukan akun-akun terafiliasi kebijakan pemerintah secara berbeda. Bentuknya, mendapat pengurangan fitur.

Pada 2022, TikTok meluncurkan Global Policy Changes for Government, Politician and Political Party Accounts (GPPPA) secara global yang dimaksud mana menghasilkan akun-akun terafiliasi kebijakan pemerintah tiada miliki fitur gift di tempat dalam platformnya.

Fitur ini dihilangkan agar akun-akun itu bukan sanggup mencari donasi melalui TikTok.

Indonesia sendiri bersiap menghadapi Pemilu 2024 yang terdiri dari pilpres Presiden, pemilihan umum Legislatif, serta pemilihan umum Kepala Daerah serentak.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours