P2P Lending Syariah ALAMI Salurkan Pembiayaan Rp3 Triliun ke Perusahaan dan UMKM
ALAMI Sharia, salah satu asosiasi Lending P2P berbasis syariah, berhasil mencatatkan rekor dengan penyaluran pembiayaan mencapai Rp3 triliun sejak tahun 2017 hingga saat ini. Menurut Ike Ayu Saputri, Partnership Acquisition ALAMI Sharia, pencapaian ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan UMKM yang membutuhkan modal.
Dalam sebuah acara media tour di Jakarta pada hari Senin, 30 Oktober 2023, Ike Ayu Saputri menjelaskan, “Nasabah ALAMI Sharia terdiri dari sekitar 51 nasabah corporate dan lebih dari 10 ribu nasabah individu. Tahun ini saja, kami telah menyediakan pendanaan sebesar kurang lebih Rp100 miliar ke berbagai sektor ekonomi, termasuk F&B, kecantikan, fashion, dan kesehatan yang mendominasi.”
ALAMI Sharia, sebagai platform P2P Lending yang berprinsip syariah, menerapkan pendekatan credit scoring yang ketat untuk menilai pemohon pembiayaan. Penentuan ini didasarkan pada evaluasi bisnis usaha, laporan keuangan, data penjualan, dan riwayat transaksi sang peminjam.
Adapun, ALAMI Sharia menetapkan ujrah atau fee pembiayaan berkisar antara 13% hingga 20% per tahun, sedangkan biaya marketplace untuk penarikan dana berkisar antara 2% hingga 5% per transaksi. Ike menegaskan bahwa semua fee atau ujrah yang dikenakan merupakan bagian dari kesepakatan awal antara pemberi pembiayaan dan penerima pembiayaan, tanpa ada biaya tersembunyi atau tambahan di kemudian hari.
Selain itu, ALAMI Sharia memberikan keuntungan tambahan bagi nasabahnya dengan tidak memberlakukan biaya keterlambatan atau denda bila terjadi keterlambatan dalam pembayaran.
Satu contoh sukses dari kerja sama ALAMI Sharia adalah PT Pangan Nusantara Indonesia, sebuah usaha yang bergerak di bidang distribusi makanan beku (frozen food). Dalam pengalamannya, pemilik PT Pangan Nusantara Indonesia, Yuari Trantono, mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan pembiayaan hingga Rp2 miliar dari ALAMI Sharia.
Yuari Trantono awalnya hanya mengajukan permohonan sebesar Rp600 juta untuk meningkatkan margin usahanya. Namun, karena bisnis mereka mengalami peningkatan hingga 50%, mereka memutuskan untuk menambah jumlah pembiayaan.
Yuari juga menekankan betapa pentingnya peran fintech lending dalam mendukung pertumbuhan UMKM. “Fintech memberikan solusi bagi kami. Tanpa aset atau jaminan, kami bisa mendapatkan pinjaman untuk mengembangkan bisnis kami. Ini sangat membantu terutama dalam bertahan pasca pandemi dan berkembang lebih lanjut,” ujarnya.
Keberhasilan ALAMI Sharia dalam menyalurkan pembiayaan yang mendukung pertumbuhan perusahaan dan UMKM menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung sektor ekonomi syariah di Indonesia. Dengan catatan prestasi yang mengesankan ini, ALAMI Sharia terus menjadi pilihan utama bagi mereka yang memerlukan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
+ There are no comments
Add yours